Lawyer & Legal Consultant
Agus.Permana, SH (Managing Partners)
Bahwa Law Firm Agus Permana & Partners didirikan oleh Bpk.Agus Permana pada Tahun 2010, Beliau Lahir di Jakarta pada Tanggal 21 Agustus dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan program kekhususan Praktisi Hukum dan nilai index prestasi yang memuaskan.
Bahwa beliau sudah mulai terjun dan berkecimpung di dunia praktisi hukum semenjak duduk di akhir bangku kuliah, dimana saat itu beliau sudah menjalani magang di Law Firm Hasta Mulya & international selama 2 (dua) Tahun, dan selanjutnya setelah masa 2 tahun tersebut beliau sudah dipercaya dan diangkat menjadi Assisten Advokat di law firm tersebut, dimasa saat itu sudah banyak kasus-kasus yang beliau tangani dan selanjutnya beliau pindah dan bergabung sebagai Advokat di Law Office Imas Sani & Associates.
Bahwa beliau sudah mulai terjun dan berkecimpung di dunia praktisi hukum semenjak duduk di akhir bangku kuliah, dimana saat itu beliau sudah menjalani magang di Law Firm Hasta Mulya & international selama 2 (dua) Tahun, dan selanjutnya setelah masa 2 tahun tersebut beliau sudah dipercaya dan diangkat menjadi Assisten Advokat di law firm tersebut, dimasa saat itu sudah banyak kasus-kasus yang beliau tangani dan selanjutnya beliau pindah dan bergabung sebagai Advokat di Law Office Imas Sani & Associates.
Bahwa sikap kemandirian beliau mulai terlihat dimana pada Tahun 2008 beliau pernah memutuskan bersama Rekan Mokhammad Najib, SH untuk mendirikan sebuah Kantor Advokat yang bernama "Law Office MnR" dan di tahun yang sama dengan segala kesibukannya beliau juga tergabung juga sebagai Advokat , Pembela Umum dan Konsultan Hukum di Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Trisakti..Hal ini beliau jalani dikarenakan kecintaan beliau dengan profesi Advokat dimana profesi tersebut sudah menjadi cita-citanya saat masih duduk di masa sekolah.
Bahwa dengan Pengalaman yang terus bertambah, pada Tahun 2010 beliau kembali dipercaya untuk diajak bergabung menjadi Senior Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates .
Bahwa atas loyalitas dan kerja keras beliau pada masa-masa sebelumnya saat ini tidaklah dipungkiri bahwa beliau saat itu sudah menduduki jabatan yang cukup strategis di dalam manajemen sebuah kantor hukum. Terbukti saat ini beliau menduduki jabatan selaku Wakil Direktur Divisi Litigasi , Non Litigasi dan Pengembangan Hukum Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti (LKBH FH Trisakti)dan diangkat menjadi Senior Partners pada kantor Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates.
Bahwa pada Tahun 2011 sampai dengan saat ini, Bpk. Agus Permana, SH ini semakin dipercaya oleh Klien-Kliennya baik sebagai Penasehat Hukum, Kuasa Hukum dan Konsultan hukum yang mayoritas mempunyai posisi penting baik diperusahaan swasta, pengusaha, maupun pejabat di pemerintahan, hal ini terbukti sebagaimana selain menjalankan Law Firmnya sendiri , diluar sana beliau juga sering diminta untuk sebagai Penasehat hukum maupun kuasa hukum dari kantor-kantor Law Firm lainnya di Jakarta.
Bahwa dengan Pengalaman yang terus bertambah, pada Tahun 2010 beliau kembali dipercaya untuk diajak bergabung menjadi Senior Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates .
Bahwa atas loyalitas dan kerja keras beliau pada masa-masa sebelumnya saat ini tidaklah dipungkiri bahwa beliau saat itu sudah menduduki jabatan yang cukup strategis di dalam manajemen sebuah kantor hukum. Terbukti saat ini beliau menduduki jabatan selaku Wakil Direktur Divisi Litigasi , Non Litigasi dan Pengembangan Hukum Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti (LKBH FH Trisakti)dan diangkat menjadi Senior Partners pada kantor Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates.
Bahwa pada Tahun 2011 sampai dengan saat ini, Bpk. Agus Permana, SH ini semakin dipercaya oleh Klien-Kliennya baik sebagai Penasehat Hukum, Kuasa Hukum dan Konsultan hukum yang mayoritas mempunyai posisi penting baik diperusahaan swasta, pengusaha, maupun pejabat di pemerintahan, hal ini terbukti sebagaimana selain menjalankan Law Firmnya sendiri , diluar sana beliau juga sering diminta untuk sebagai Penasehat hukum maupun kuasa hukum dari kantor-kantor Law Firm lainnya di Jakarta.
Bahwa adapun beberapa Klien yang pernah dibelanya adalah sebagai berikut :
- Bertindak selaku Advokat dan Penasehat Hukum Direksi perusahaan PT PJTKI terbesar di Indonesia ;
- Bertindak selaku Kuasa Hukum dan Penasehat Hukum Alm.Hengky Samuel Daud dalam tingkat penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Damkar
- Selaku Penasehat Hukum warga masyarakat Cipondoh (Tangerang) dalam kasus terkait sengketa tanah melawan perusahaan property besar di Indonesia ;
- Kuasa Hukum salah satu
keluarga besar / saudagar terkaya dalam hal permohonan waris dan pembagian
waris dalam kasus keluarga ;
- Penasehat Hukum Bpk.
Hendro Luhur selaku Direktur Utama PT. Ancol Terang Metal Printing
- Penasehat Hukum atas
Terdakwa Bpk. Herly Isdiharsono dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terkait
Restitusi Pajak ;
- Penasehat Hukum Bpk. Fanda
Fadly Lubis, selaku Lurah Ceger – Jakarta Timur dalam Kasus Tindak Pidana
Korupsi ;
- Penasehat Hukum 2 (dua)
wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma Bengkulu yaitu Bpk. Muchlis Thohir dan
Bpk. Jonaidi Syahri dalam kasus Tindak Pidana Korupsi ;
- Penasehat Hukum Bpk.
DR.Gani Abdul Gani selaku Mantan Direktur Utama PT. Netway Utama tingkat
Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus korupsi proyek pengadaan alih daya
(outsourching) Roll Out Costumer Information System Rencana Induk Sistem
Informasi (CIS-RISI) di PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya –
Tangerang Tahun 2004 – 2006 ;
- Penasehat Hukum Bpk. Rijal
Roihan selaku Ketua Panitia Lelang dalam kasus Pengadaan Alat Laboratorium
IPA MTs dan MA seluruh Indonesia Proyek Anggaran 2011 dengan Vonis
Bebas dalam Tingkat Kasasi ;
- Penasehat Hukum Bpk.
Irawan selaku Ketua Panitia Lelang dalam kasus korupsi terkait Proyek Kementerian Perhubungan dalam rangka Pembangunan Balai Pendidikan BP3IP Sorong Papua ;
- Kuasa Hukum Bpk. DR.Rosmawi Hassan selaku Mantan Ketua Umum Partai Merdeka dan Selaku Dirjen Kementrian Koperasi dalam kasus gugatan keperdataan ;
- Kuasa Hukum Warga Perumahan Ancol Barat dalam kasus keperdataan melawan Pihak Gandhi School
- Perusahaan PT.Pulo Mas Jaya dalam tingkat Peninjauan Kembali terkait kasus pertanahan perdata milik PT.Pulo Mas
- Serta kasus-kasus lain yang menarik lainnya baik perorangan maupun perusahaan
Bahwa dalam Pendirian dan Praktek kesehariannya Law Firm Agus Permana ini juga didukung oleh para rekan-rekan senior-senior Advokat dan para staff yang profesional di bidangnya. secara pribadi beliau sangat berharap Law Firm ini bisa sangat berguna bagi masyarakat ataupun Badan Hukum yang berdiri di Indonesia .
Bahwa selain itu diluar kesibukannya sebagai Advokat dan legal consultant , beliau juga masih menyempatkan dirinya untuk menulis-menulis artikel serta pendapat-pendapat hukum di dalam media elektronik seperti: Serba-Serbi Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Pidana, Perancangan dan Analisa Kontrak dll, Hak-Hak seorang Tersangka dan Terdakwa, Azas-Azas Hukum Acara Pidana dan aturan dasar hukum ketenagakerjaan.
ADVOKAT OF COUNSEL :
ADVOKAT OF COUNSEL :
Bahwa di dalam menjalankan aktivitas dan penanganan suatu perkara kantor Law Firm Agus Permana & Partners dibantu dan didukung oleh para Rekan-Rekan Advokat, Associates dan of Counsel termasuk ber afiliasi dengan kantor - kantor hukum lain antara lain :
1. Rekan Bpk.DR. Sugeng Supartono, SH,MH (Direktur LKBH FH Trisakti) ;
2. Rekan Bpk. Setiyono,SH,MH ;
3. Rekan Advokat Eko Ariyanto, SH.,MH ;
5. Rekan Advokat Bpk. Muhammadiantoro, SH.,LLM ;
6. Rekan Advokat Bpk. Chusosy Syakur, SH.,MM
5. Rekan Advokat Bpk. Muhammadiantoro, SH.,LLM ;
6. Rekan Advokat Bpk. Chusosy Syakur, SH.,MM
ASSOCIATES :
1. Fery Prasetyajati, SH (Legal Consultant & Associates) ;
2. Aditya Ferdiansyah, SH (Legal Consultant & Associates) ;
3. Rini Purwaningsih, SH (Legal Consultant & Associates)
AFILIASI :
1. LKBH FH (Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum) Universitas Trisakti ;
2. Law office Muhammadiantoro, SH.,LLM & Partners ;
3. Law Firm Chusosi Syakur & Partners ;
4. Law Firm MMS & Consulting ;
5. Law Firm MSS & P ;
6. Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates
1. Fery Prasetyajati, SH (Legal Consultant & Associates) ;
2. Aditya Ferdiansyah, SH (Legal Consultant & Associates) ;
3. Rini Purwaningsih, SH (Legal Consultant & Associates)
AFILIASI :
1. LKBH FH (Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum) Universitas Trisakti ;
2. Law office Muhammadiantoro, SH.,LLM & Partners ;
3. Law Firm Chusosi Syakur & Partners ;
4. Law Firm MMS & Consulting ;
5. Law Firm MSS & P ;
6. Law Firm Hadisusilodiningrat & Associates
Komentar
Posting Komentar
Silakan Masukan Pesan anda dibawah ini